Sabtu, April 18, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Diduga alergi media kades dan sekdes menghilang saat didatangi jurnalis para perangkat lempar stigma

Subang – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan aparatur Desa Cimayasari, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, saat sejumlah jurnalis mendatangi kantor desa pada Jumat (10/04/2026) untuk menggali informasi terkait penggunaan anggaran desa.

Alih-alih mendapatkan penjelasan resmi, para awak media justru disambut dengan sikap sinis dari oknum perangkat desa. Beberapa di antaranya melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Siapa sih itu?” celetuk salah satu perangkat desa.Ucapan lain yang lebih menyinggung pun terdengar, “Biasa wartawan mau minta duit.”

Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan para jurnalis yang hadir. Selain mencederai etika pelayanan publik, komentar tersebut dinilai merusak marwah profesi pers yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga  Obat keras Golongan G diduga beredar bebas di belakang lapas subang Aparat penegak hukum disorot

Ironisnya, di tengah situasi tersebut, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cimayasari justru tidak berada di tempat. Keduanya diduga sengaja menghindar dan enggan menemui awak media yang hendak melakukan konfirmasi. Hingga berita ini diturunkan, keberadaan keduanya tidak diketahui secara pasti.

Sikap “menghilang” ini memunculkan dugaan kuat bahwa pihak desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran serta alergi terhadap kontrol sosial yang dijalankan oleh media.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, termasuk kepada jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

Baca Juga  Polres Karawang Ringkus Pengedar Obat Golongan G Disejumlah Titik Cikampek Jadi salah Satu Titik Penindakan

Tindakan tidak profesional yang ditunjukkan perangkat Desa Cimayasari ini juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Publik pun mempertanyakan komitmen Pemerintah Desa Cimayasari dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika benar tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus bersikap defensif bahkan terkesan merendahkan kerja jurnalistik?

Hingga saat ini, para jurnalis masih menunggu itikad baik dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cimayasari untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Jika sikap tertutup ini terus dipertahankan, bukan tidak mungkin akan memicu kecurigaan yang lebih luas di tengah masyarakat.

Baca Juga  Polres Karawang Gencar Berantas Obat Terlarang Golongan G Dibeberapa wilayah Termasuk Kecamatan Cikampek

(Redaksi Gariskritis)

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles