Jumat, Juni 19, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Diduga Pengelembungan Data Siwa PKBM Griya Bahtera Ilmu Cilamaya Wetan Disorot

Karawang – Polemik dugaan ketidaksesuaian data peserta didik kembali mencuat di lingkungan PKBM Griya Bahtera Ilmu, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang. Hal itu muncul setelah adanya pengakuan dari pihak ketua PKBM yang menyebut jumlah siswa aktif mencapai sekitar 100 orang. Namun berdasarkan data yang disebut terdaftar dalam sistem Dapodik, jumlah peserta didik tercatat hanya sekitar 51 siswa.

 

Perbedaan angka yang cukup jauh tersebut langsung memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, Dapodik merupakan sistem resmi pemerintah yang menjadi dasar pendataan peserta didik, penyaluran bantuan operasional pendidikan, hingga validasi administrasi lembaga pendidikan nonformal.

Baca Juga  Diduga Tertutup Terhadap Pers, SMAN 1 Pamanukan Tolak Kedatangan Awak Media Saat Kontrol Sosial

 

“Kalau memang benar siswa ada 100, kenapa yang masuk Dapodik hanya 51. Sebaliknya kalau di lapangan tidak sampai 100 tetapi disebut lebih banyak, ini juga harus dipertanyakan. Jangan sampai ada data yang tidak sinkron,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

 

Pengamat pendidikan menilai, ketidaksesuaian data seperti ini dapat menimbulkan berbagai dampak serius. Jika jumlah siswa riil lebih banyak dibanding data Dapodik, maka pihak yang dirugikan adalah siswa itu sendiri karena sebagian peserta didik tidak tercatat secara resmi dalam sistem negara. Akibatnya, mereka berpotensi tidak mendapatkan hak administratif pendidikan, bantuan pembelajaran, hingga legalitas data akademik.

Baca Juga  SPBU Pakong Diduga Fasilitasi Pengisian Jerigen BBM Bersubsidi, Pengawasan Pertamina dan Aparat Dipertanyakan

 

Namun sebaliknya, apabila jumlah siswa yang disebutkan lebih besar dari kondisi sebenarnya, maka negara berpotensi dirugikan apabila terdapat bantuan operasional atau anggaran pendidikan yang dihitung berdasarkan jumlah peserta didik.

 

“Dua-duanya merugikan. Jika siswa nyata tidak masuk Dapodik, maka hak siswa bisa hilang. Tetapi kalau data dibesar-besarkan demi kepentingan bantuan, maka itu merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” ungkap pemerhati pendidikan di Karawang.

 

Publik kini mendesak adanya audit dan verifikasi langsung dari Dinas Pendidikan maupun instansi terkait terhadap keberadaan siswa aktif di PKBM tersebut. Pemeriksaan dianggap penting agar tidak muncul dugaan manipulasi data maupun ketidakterbukaan dalam pengelolaan administrasi pendidikan.

Baca Juga  SMKN 1 Banyusari Ajak Lulusan SMP di Wilayah Banyusari Melanjutkan Pendidikan Kejuruan

 

Selain itu, masyarakat meminta pihak PKBM memberikan penjelasan terbuka terkait data siswa sebenarnya agar polemik tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola PKBM terkait selisih data antara pengakuan jumlah siswa dan data yang disebut tercatat dalam Dapodik tersebut. Team

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles