PURWAKARTA — Kinerja Kepala Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, KSNDI, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa yang bersangkutan jarang berada di kantor desa dan lebih sering menjalankan aktivitas dari kediamannya.
Informasi tersebut mencuat dari sejumlah pihak yang mempertanyakan keberadaan kepala desa saat masyarakat membutuhkan pelayanan maupun koordinasi pemerintahan desa.
Menurut informasi yang dihimpun, Kepala Desa Maracang disebut hampir tidak pernah terlihat berkantor secara rutin. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta tanggung jawab kepala desa dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah warga berharap kepala desa dapat lebih aktif hadir di kantor desa, terutama dalam memberikan pelayanan publik, menerima aspirasi masyarakat, serta melakukan koordinasi dengan perangkat desa.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak Kepala Desa Maracang maupun Pemerintah Kecamatan Babakancikao. Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai alasan maupun frekuensi kehadiran Kepala Desa Maracang di kantor desa.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, kepala desa memiliki tanggung jawab dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kehadiran dan pelayanan aparatur desa menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Masyarakat pun berharap persoalan ini dapat segera mendapatkan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun kesimpangsiuran informasi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Desa Maracang, perangkat desa, Pemerintah Kecamatan Babakancikao, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. Team




