GARISKRITIS.COM | KARAWANG — Dugaan peredaran obat keras golongan G secara bebas kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung di sepanjang Jalan Irigasi Tempuran, Desa Pasir Kamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, yang masuk wilayah hukum Polsek Telagasari, Polres Karawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, sejumlah pihak diduga secara terang-terangan menjual obat keras tanpa izin resmi. Obat golongan G diketahui merupakan jenis obat yang peredarannya harus menggunakan resep dokter karena berpotensi menimbulkan efek ketergantungan dan dampak kesehatan serius apabila disalahgunakan.
Seorang pria yang diduga penjual, saat dikonfirmasi wartawan di lokasi, justru memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengaku tidak merasa khawatir terhadap aktivitas penjualan tersebut.
Kami sudah bayar koordinasi, ngapain harus takut. Kita santai saja jualan,” ujar pria tersebut kepada wartawan.
Pernyataan itu pun memicu pertanyaan di tengah masyarakat terkait pengawasan aparat terhadap dugaan praktik ilegal yang dinilai berlangsung terbuka.
Warga Resah, Remaja dan Pelajar Diduga Jadi Pembeli
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kondisi tersebut. Mereka menyebut pembeli obat keras didominasi kalangan remaja, bahkan ada yang masih mengenakan seragam sekolah.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena berpotensi merusak generasi muda.
Yang beli kebanyakan anak remaja, bahkan masih pakai seragam sekolah. Kami sebagai warga merasa miris kalau praktik seperti ini terus dibiarkan,” ungkapnya.
Warga juga menilai keberadaan penjualan obat keras tanpa pengawasan dapat memicu gangguan keamanan lingkungan, mulai dari perilaku menyimpang hingga potensi tindak kriminal.
Dampak Sosial Jadi Kekhawatiran MasyarakatMenurut warga, penyalahgunaan obat golongan G tidak hanya berdampak pada kesehatan pengguna, tetapi juga mempengaruhi kondisi sosial masyarakat. Beberapa remaja disebut mengalami perubahan perilaku setelah mengonsumsi obat tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Menunggu Tanggapan Aparat Kepolisian
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Polsek Telagasari maupun Polres Karawang guna memperoleh klarifikasi resmi terkait dugaan peredaran obat keras tersebut serta langkah pengawasan yang telah dilakukan.
Gariskritis.com berkomitmen membuka ruang hak jawab kepada pihak kepolisian maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai prinsip keberimbangan informasi RED



