GARISKRITIS.COM | KARAWANG — Kepemimpinan Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan masyarakat. Selama kurang lebih 2,5 tahun masa jabatan PJS Didin, sejumlah persoalan administrasi dan pengelolaan aset desa disebut-sebut belum tertangani secara maksimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil siaga desa dan mobil ambulans milik Pemerintah Desa Cikampek Utara diketahui tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) aktif serta menunggak pajak selama sekitar dua tahun. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelayanan masyarakat, khususnya dalam keadaan darurat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kendaraan operasional desa seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan warga.
“Mobil siaga dan ambulans itu sangat penting untuk masyarakat. Kalau pajaknya mati dan tidak ada STNK aktif, tentu menghambat pelayanan,” ujarnya.
Selain persoalan kendaraan operasional, warga juga menyoroti beberapa aset desa yang disebut belum dikembalikan dan keberadaannya belum jelas secara administratif. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait tata kelola aset selama masa kepemimpinan PJS.
Tidak hanya itu, pengelolaan BUMDes Citra Mandiri Desa Cikampek Utara juga menjadi perhatian. Selama dua tahun terakhir, BUMDes disebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta belum dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), meski anggaran operasional dikabarkan telah digelontorkan.
Salah satu tokoh masyarakat menyampaikan bahwa transparansi pengelolaan BUMDes sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
BUMDes itu menggunakan anggaran desa. Seharusnya ada laporan terbuka dan dibahas dalam Musdes agar masyarakat tahu perkembangan usaha desa,” katanya.
Sementara itu, pihak BPD Desa Cikampek Utara ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya berharap laporan pengelolaan BUMDes segera disampaikan agar fungsi pengawasan dapat berjalan optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, PJS Kepala Desa Cikampek Utara Didin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan persoalan tersebut. Redaksi Gariskritis.com masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi serta pembinaan agar pengelolaan aset desa dan BUMDes berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
(Redaksi Gariskritis.com)



