Minggu, Juni 21, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Diduga Kebal Hukum! Tambang Galian C Milik Sabir di Palengaan Terus Beroperasi, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Pamekasan – Gariskritis 20 /06/2026  Aktivitas tambang galian C yang diduga milik Sabir di wilayah Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Di tengah keluhan warga terkait kerusakan jalan, debu yang mengganggu kesehatan, serta potensi kerusakan lingkungan, aktivitas pengerukan material disebut-sebut masih berlangsung tanpa hambatan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan alat berat masih beroperasi di lokasi tambang. Truk-truk pengangkut material tampak hilir mudik melintasi jalan desa dengan muatan penuh. Akibatnya, kondisi jalan yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan kini semakin memprihatinkan.

Warga menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan dampak nyata bagi masyarakat sekitar. Selain jalan desa yang rusak, debu yang beterbangan setiap hari juga dikeluhkan karena mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, terutama anak-anak serta lansia.

Baca Juga  Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Subsidi di Badami Telukjambe Barat, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

“Kami hanya ingin ada perhatian. Jalan rusak, debu masuk ke rumah, tetapi aktivitas tambang terus berjalan seperti tidak ada masalah,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan yang signifikan dari pihak berwenang. Kondisi tersebut memicu dugaan dan persepsi publik bahwa aktivitas tambang tersebut seolah-olah tidak tersentuh hukum.

Masyarakat pun mempertanyakan status perizinan tambang yang diduga dikelola oleh Sabir tersebut. Jika seluruh dokumen dan izin telah sesuai ketentuan, warga meminta agar pihak pengelola dapat menunjukkan legalitasnya secara terbuka guna menghindari polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga  Diduga Jadi Gudang Penampungan Solar Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di Jl. Pasarjati Telukjambe Barat Disorot

Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan pertambangan maupun lingkungan hidup, warga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Aktivis pemerhati lingkungan menilai bahwa persoalan tambang tidak boleh dipandang hanya dari sisi ekonomi semata. Dampak terhadap lingkungan, keselamatan masyarakat, dan kerusakan infrastruktur juga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Jangan sampai keuntungan segelintir pihak harus dibayar mahal oleh masyarakat dengan jalan rusak, lingkungan yang terancam, dan kualitas hidup yang menurun. Jika ada dugaan pelanggaran, maka harus dilakukan pemeriksaan secara transparan,” ujar salah seorang aktivis.

Baca Juga  Saatnya PeSkandal Perselingkuhan dan Gaya Hidup Mewah Pejabat, Ancaman Serius bagi Kepercayaan Rakyat

Kini publik menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi sektor pertambangan. Masyarakat berharap tidak ada kesan pembiaran terhadap aktivitas yang menjadi perbincangan luas tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Tim Investigasi)

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles