GARISKRITIS — Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Palengaan dilaporkan kian menjamur. Berdasarkan keterangan warga, sedikitnya puluhan titik tambang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.
Ironisnya, aktivitas pengerukan tanah tersebut berlangsung terbuka. Truk bermuatan material hilir mudik setiap hari, menyebabkan jalan desa rusak parah, debu beterbangan hingga mengganggu kesehatan warga, serta memicu kekhawatiran akan potensi longsor di sekitar lokasi tambang.
Warga menilai lemahnya pengawasan membuat praktik ilegal ini seolah mendapat pembiaran. Aparat Penegak Hukum (APH), serta dinas teknis yang membidangi pertambangan dan lingkungan hidup, ikut disorot karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret menghentikan aktivitas tersebut.
“Kami hanya ingin lingkungan aman. Jalan hancur, debu masuk rumah, tapi tambang tetap berjalan tanpa hambatan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga berpotensi merugikan negara karena tidak adanya izin resmi, pajak, maupun retribusi daerah yang masuk ke kas pemerintah.
Tokoh masyarakat mendesak pemerintah daerah, dinas yang mengurusi sektor pertambangan galian C, serta APH segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan tegas. Mereka menegaskan, jika pembiaran terus terjadi, kerusakan lingkungan dikhawatirkan akan semakin meluas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penertiban. Publik kini menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan atau tambang ilegal kembali dibiarkan beroperasi tanpa kendali.
Red gariskritis




GARISKRITIS — Aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Palengaan dilaporkan kian menjamur. Berdasarkan keterangan warga, sedikitnya puluhan titik tambang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang.