KARAWANG, GARISKRITIS.COM — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan SDN Dawuan Timur I, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi perhatian. Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi.
Dalam papan informasi disebutkan, pekerjaan meliputi pembangunan enam ruang kelas baru lantai dua, rehabilitasi sembilan ruang kelas, rehabilitasi laboratorium, ruang administrasi, perpustakaan, toilet, penataan lingkungan, serta pengadaan perabot/meubelair.
Jika seluruh nilai kegiatan yang tercantum pada papan informasi dijumlahkan, total anggarannya mencapai sekitar Rp3.633.751.774 atau Rp3,63 miliar.
Adapun rincian anggaran yang tercantum antara lain:
- Pembangunan ruang kelas baru LT dua sebanyak 6 ruang: Rp1.684.314.947
- Rehabilitasi ruang kelas sebanyak 9 ruang: Rp1.202.070.937
- Rehabilitasi ruang laboratorium: Rp139.935.752
- Rehabilitasi ruang administrasi: Rp139.165.418
- Rehabilitasi ruang perpustakaan: Rp135.879.761
- Rehabilitasi toilet: Rp70.296.411
- Tata ruang lingkungan/emplacement: Rp100.000.000
- Perabot/meubelair: Rp162.088.548
Sorotan Keselamatan Kerja
Selain persoalan pelaksanaan pekerjaan, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga perlu menjadi perhatian. Dari kondisi di lapangan yang menjadi sorotan, terdapat pekerja yang disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap ketika menjalankan aktivitas konstruksi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan kerja dilakukan oleh pihak pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pembangunan.
Terlebih, pekerjaan mencakup pembangunan bangunan bertingkat dua, sehingga aspek keselamatan pekerja seharusnya mendapat perhatian serius.
Penggunaan helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan, serta perlengkapan pengaman lainnya perlu disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan risiko yang dihadapi.
Material Bangunan Juga Perlu Dikroscek
Selain K3, kualitas dan kesesuaian material yang digunakan dalam proyek juga dinilai perlu diperiksa dan dikroscek oleh pihak berwenang.
Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian material dengan spesifikasi teknis, volume pekerjaan, mutu bahan, serta kesesuaian antara pekerjaan yang terpasang di lapangan dengan dokumen perencanaan dan anggaran.
Hal tersebut penting mengingat nilai keseluruhan kegiatan yang tercantum dalam papan informasi mencapai lebih dari Rp3,6 miliar dan menggunakan sumber dana APBN.
Pengecekan secara teknis tentu menjadi kewenangan pihak yang memiliki kompetensi, seperti konsultan pengawas, dinas/instansi terkait maupun auditor apabila diperlukan.
Masa Pelaksanaan 130 Hari Kalender
Papan informasi juga mencantumkan bahwa pekerjaan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN Dawuan Timur I, dengan waktu pelaksanaan 130 hari kalender, mulai 23 Agustus hingga 31 Desember 2026.
Dengan nilai pekerjaan yang cukup besar dan cakupan kegiatan yang beragam, transparansi pelaksanaan serta pengawasan menjadi bagian penting agar pembangunan benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang aman, berk
ualitas, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini ditulis, berbagai hal yang menjadi sorotan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak P2SP, pihak sekolah, pengawas pekerjaan, serta instansi terkait. Konfirmasi tersebut penting untuk mengetahui standar K3 yang diterapkan, spesifikasi material yang digunakan, serta mekanisme pengawasan proyek di lapangan.
Catatan redaksi: Tidak digunakannya APD secara lengkap dan adanya dugaan ketidaksesuaian material perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan dan dokumen teknis. Karena itu, hal tersebut tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum ada hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.





