SUBANG — Kepala sekolah yang disebut berinisial Ibu Tut# menjadi sorotan setelah awak media yang datang ke sekolah tersebut disebut kesulitan untuk bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Kedatangan awak media ke sekolah bukan tanpa alasan. Wartawan datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, khususnya melakukan konfirmasi dan meminta keterangan terkait pembangunan sarana pendidikan di tingkat SMK dan SMP yang berada di wilayah Blanakan, Kabupaten Subang.
Konfirmasi tersebut dinilai penting sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Setiap informasi maupun temuan di lapangan semestinya diklarifikasi kepada pihak yang memiliki kewenangan, sehingga pemberitaan tidak hanya bersumber dari satu pihak.
Namun, upaya awak media untuk bertemu dengan kepala sekolah disebut belum membuahkan hasil. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan, terlebih informasi yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan pembangunan fasilitas pendidikan yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami datang bukan untuk mencari-cari kesalahan ataupun membuat kegaduhan. Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik dan meminta penjelasan secara langsung agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar berimbang,” ujar salah seorang awak media.
Sikap terbuka dari pihak sekolah sangat dibutuhkan, terutama ketika terdapat persoalan atau informasi mengenai pembangunan yang menjadi perhatian masyarakat. Klarifikasi dari kepala sekolah justru dapat menjadi ruang untuk menjelaskan kondisi sebenarnya sekaligus meluruskan apabila terdapat informasi yang kurang tepat.
Hingga berita ini ditulis, awak media masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari kepala sekolah Ibu Tut# terkait pembangunan SMK dan SMP di wilayah Blanakan tersebut.
Publik Menunggu Transparansi
Pembangunan di lingkungan pendidikan pada prinsipnya bukan sekadar persoalan fisik bangunan, melainkan menyangkut kepentingan peserta didik dan masyarakat. Karena itu, transparansi serta keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Awak media menegaskan akan tetap mengedepankan konfirmasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan. Pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya tetap diberikan ruang yang cukup untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab.
Catatan: Pemberitaan ini menggunakan istilah disebut dan diduga untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah sampai terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.





