
Gariskritis.com | Berita Aktual & Terpercaya Karawang – Peredaran Obat Keras Tertentu (OKT) atau obat-obatan golongan G yang diduga semakin bebas di wilayah Kabupaten Karawang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya para orang tua, terhadap potensi dampak buruk yang dapat menjerat generasi muda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, obat-obatan tersebut diduga masih dengan mudah ditemukan di sejumlah titik, bahkan menyasar kalangan remaja. Minimnya pengawasan serta rasa ingin tahu yang tinggi pada usia muda dinilai menjadi faktor yang memperbesar risiko penyalahgunaan.
Seorang orang tua di Karawang yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Kami sebagai orang tua harus lebih ketat mengawasi pergaulan anak. Jangan sampai lengah, karena peredaran obat seperti ini bisa merusak masa depan mereka. Komunikasi dalam keluarga itu penting agar anak tidak terjerumus,” ujarnya.Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini tentang bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk OKT yang sering disalahgunakan.
Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) turut memberikan peringatan tegas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak mencoba-coba menggunakan obat-obatan terlarang.
Salah satu perwakilan APH di Karawang menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran ilegal obat golongan G.
Kami tidak akan segan menindak tegas pelaku peredaran obat-obatan terlarang. Kepada masyarakat, khususnya remaja, jangan pernah mencoba karena dampaknya sangat berbahaya, baik bagi kesehatan maupun masa depan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
APH juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran OKT dengan meningkatkan kepedulian lingkungan dan pengawasan terhadap anak-anak. Edukasi dan Pencegahan Jadi Kunci
Maraknya peredaran OKT menjadi pengingat bahwa peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam membentengi generasi muda. Orang tua diharapkan tidak hanya mengawasi, tetapi juga membangun kedekatan emosional agar anak merasa nyaman untuk terbuka.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara orang tua, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran OKT di Kabupaten Karawang dapat ditekan, sehingga generasi muda terhindar dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.( Red Gariskritis.com)



