Minggu, April 19, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Perdaran tramadol dan heximer di patok beusi pantura kian terang terangan hanya 150 meter dari polsek patokbesi

Subang — Peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan heximer di wilayah hukum Polsek Patokbeusi, Polres Subang, kian meresahkan. Ironisnya, lokasi yang diduga menjadi titik transaksi hanya berjarak sekitar 150 meter dari kantor polisi setempat.

Pantauan di lapangan, aktivitas jual beli obat keras tersebut berlangsung di sebuah bangunan sederhana yang tampak kumuh dan terbuka. Tempat itu diduga kuat menjadi lokasi transaksi bebas, tanpa pengawasan berarti.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Dengan jarak yang begitu dekat dari aparat penegak hukum, masyarakat menilai mustahil jika aktivitas tersebut tidak terdeteksi.

Baca Juga  Semarak Hari Jadi SMAN 1Cibatu Disambut Antusiasme Seluruh Siswa

“Kalau jaraknya dekat sekali seperti itu, masa tidak tahu? Ini sudah lama terjadi, bukan baru kemarin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak sosial yang ditimbulkan. Menurutnya, pembeli tidak hanya berasal dari kalangan dewasa, tetapi juga remaja hingga anak-anak.

Yang beli bukan cuma orang tua, anak-anak sekolah juga banyak. Ini yang bikin takut, masa depan generasi bisa rusak,” ungkapnya.

Peredaran tramadol dan heximer tanpa resep dokter jelas melanggar aturan. Kedua jenis obat tersebut termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus diawasi ketat karena berpotensi menimbulkan efek ketergantungan dan penyalahgunaan.

Baca Juga  Polemik Vidio Humas Polres Karawang Picu Polemik Wartawan Dilebeli Bodong

Masyarakat mendesak aparat kepolisian segera bertindak tegas dan tidak tutup mata terhadap aktivitas yang dinilai sudah sangat meresahkan ini. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dipertaruhkan jika praktik ilegal tersebut terus dibiarkan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Patokbeusi terkait dugaan maraknya peredaran obat keras tersebut. (Redaksi)

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles