KARAWANG | GARISKRITIS.COM — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali melaksanakan kegiatan Aksi Nyata Bersih Sampah sebagai bagian dari gerakan nasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, pada Sabtu (25/10/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya digelar di Kecamatan Rengasdengklok. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri serta mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK RI, Firdaus Alim Damopolii, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun peradaban bersih dan sehat sebagaimana diamanatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan selama tiga hari, tetapi harus terus berlanjut secara mandiri, baik oleh masyarakat, pemerintah daerah, maupun komunitas. Karena sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Firdaus juga menekankan pentingnya kesadaran warga untuk memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan sederhana seperti pemisahan sampah organik dan non-organik bisa memberi dampak besar bagi kebersihan lingkungan.
“Kita harus mulai dari rumah. Pilah sampahnya, kelola, dan manfaatkan kembali. Di tempat pembuangan akhir seharusnya hanya tersisa residu, bukan sampah rumah tangga. Sampah organik bisa dibuat kompos dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, mengapresiasi langkah KLHK yang terus mendukung upaya daerah dalam pengelolaan lingkungan. Ia menyebut bahwa di hari kedua pelaksanaan program ini, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Karawang turut bergerak serentak melaksanakan kegiatan bersih-bersih di wilayah masing-masing.
“Program ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat agar terbiasa melakukan pengelolaan lingkungan, terutama dalam penanganan sampah,” kata Iwan.
Iwan menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap sampah harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar.
“Saya selalu menekankan, sampahmu adalah tanggung jawabmu, sampahku adalah tanggung jawabku. Jika kita semua sadar akan hal itu, maka tidak akan ada lagi tumpukan sampah liar,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Karawang berharap gerakan pengelolaan sampah tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya masyarakat yang berkelanjutan menuju Karawang Bersih dan Indonesia Bebas Sampah 2025.





