Minggu, Maret 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

KADIN Jabar Gelar Rapat Konsolidasi, Nizar Sungkar Tegaskan Soliditas di Tengah Dualisme Kepemimpinan

GARISKRITIS.COM – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Konsolidasi bersama KADIN Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta Asosiasi atau Himpunan Anggota Luar Biasa (ALB) di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (1/11/2025).

Rapat tersebut digelar untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus menyatukan persepsi di tengah situasi dualisme kepemimpinan yang belum terselesaikan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KADIN dari 18 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, para tokoh senior, dan sesepuh KADIN Jawa Barat. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum KADIN Jawa Barat, H. Nizar Sungkar.

Dalam sambutannya, Nizar Sungkar secara terbuka mengungkapkan bahwa kondisi internal KADIN Jawa Barat saat ini “tidak baik-baik saja” akibat dualisme hasil Musyawarah Provinsi (Muprov) yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan dari KADIN Indonesia.

“Sudah lebih dari satu tahun kami berjuang mencari kepastian hukum untuk menetapkan Ketua KADIN Jawa Barat yang sesuai dengan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO). KADIN sebesar ini, yang menjadi barometer ekonomi nasional, tidak boleh menjalankan mekanisme pemilihan yang kabur dan tidak sesuai aturan,” tegas Nizar.

Menurutnya, kondisi stagnan ini tidak hanya berdampak pada struktur organisasi, tetapi juga berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan pelaku usaha dan sinergi dengan pemerintah daerah.

“KADIN adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi. Jika internalnya tidak tertata, maka hubungan kelembagaan dengan pemerintah pun akan terganggu,” ujarnya.

Nizar menjelaskan, sebelumnya terjadi dua kali penyelenggaraan Muprov KADIN Jawa Barat, yakni di Bandung dan di Bogor. Namun, ia menegaskan bahwa Muprov yang sah secara organisasi adalah yang digelar pada 24 September 2025 di Hotel Preanger, Bandung, tempat dirinya terpilih sebagai Ketua KADIN Jawa Barat.

“Muprov di Hotel Trans Bandung pada 3 Maret 2025 gagal karena kendala teknis. Proses dilanjutkan di Hotel Preanger Bandung pada 24 September 2025, di mana saya terpilih secara sah dan dihadiri oleh 18 KADIN Kabupaten/Kota,” paparnya.

Ia menambahkan, peserta Muprov Bandung telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan resmi dari Cucu Sutara dan surat keputusan Ketua Caretaker KADIN Jabar, Agung Suryamal.

“Seluruh peserta yang hadir dan memiliki hak suara sudah sesuai SK resmi. Tidak ada alasan untuk meragukan keabsahan Muprov Bandung. Yang lain tidak bisa saya anggap ada,” tegasnya.

Nizar juga mengungkapkan bahwa hasil Muprov Bandung dan laporan formatur telah disampaikan kepada KADIN Indonesia, namun hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pengesahan hasil tersebut.

“Kami sudah menyerahkan seluruh dokumen ke KADIN Indonesia. Waktu Pak Erwin Aksa datang ke Jawa Barat, beliau berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dalam satu minggu, tapi sudah sebulan belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Ia menilai, sikap diam KADIN Indonesia dapat menimbulkan ketidakpastian di kalangan dunia usaha Jawa Barat.

“Kondisi ini dibiarkan terlalu lama. Akibatnya, para pengusaha di Jawa Barat menjadi bingung dan gelisah. Saya sudah 25 tahun aktif di KADIN, baru kali ini saya melihat organisasi kita dalam situasi seperti ini,” katanya.

Sebagai langkah lanjutan, Nizar menyatakan bahwa KADIN Jawa Barat akan mengambil tindakan kolektif bersama seluruh KADIN Kabupaten/Kota jika keputusan dari pusat tidak segera diterbitkan.

“Kalau perlu, kami akan sama-sama datang ke KADIN Indonesia. Kami ingin tahu, ada apa sebenarnya dengan proses ini. Mengapa SK hasil Muprov Bandung belum juga diterbitkan, padahal seluruh syarat formal sudah kami penuhi,” ujarnya di hadapan forum.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam tiga kali pertemuannya dengan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia, Erwin Aksa, pembahasan selalu berputar pada keabsahan peserta Muprov.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau bahwa peserta sudah disepakati dua kali, pada 30 Juli dan 17 September 2025. Kesepakatannya jelas: peserta Muprov KADIN Jabar adalah yang memiliki SK dari Pak Cucu Sutara dan caretaker Pak Agung Suryamal. Tidak ada versi lain,” tutur Nizar.

Menutup sambutannya, Nizar menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan dualisme organisasi di tingkat daerah setelah SK pengesahan diterbitkan oleh KADIN Indonesia.

“Begitu SK saya keluar, saya akan selesaikan persoalan di bawah. Tidak ada lagi istilah dualisme. KADIN itu hanya satu. Beri saya waktu enam bulan untuk menertibkan semuanya agar KADIN di daerah bisa bekerja dengan nyaman sesuai AD/ART dan PO organisasi,” tandasnya.

Rapat konsolidasi ditutup dengan pembacaan komitmen bersama dari 18 Ketua KADIN Kabupaten/Kota yang hadir untuk tetap solid mendukung hasil Muprov Bandung dan memperjuangkan pengesahan SK dari KADIN Indonesia.

Suasana rapat berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta sepakat bahwa KADIN Jawa Barat harus segera memiliki kepemimpinan definitif agar dapat kembali fokus pada peran utamanya, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah. (*)

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles