KARAWANG | GARISKRITIS..COM — Pemerintah Kabupaten Karawang terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Hal ini ditandai dengan digelarnya kegiatan Evaluasi Peta Jalan Pengendalian Inflasi Tahun 2025–2027 serta Penyusunan Rencana Aksi Pengendalian Inflasi Tahun 2026, yang berlangsung di Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang pada Kamis (31/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, serta perwakilan dari Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Jawa Barat. Hadir pula para narasumber dari berbagai instansi strategis, di antaranya Kepala Biro Sarek Provinsi Jawa Barat, Deputi Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, perwakilan ITB Jawa Barat, serta Kepala BPS Kabupaten Karawang.
Komitmen Penguatan TPID Daerah
Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Maslani menegaskan kembali komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjalankan kebijakan pengendalian inflasi yang terencana, sistematis, dan terukur.
Ia menyebutkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kebijakan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/KEP.164-Huk/2025 tentang Penetapan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025–2027.
“Mari kita jadikan TPID Karawang sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap warga bisa hidup dengan harga yang wajar, pasokan yang cukup, dan ekonomi yang tumbuh berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Maslani juga mengingatkan bahwa pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata, melainkan harus dilakukan secara kolaboratif bersama semua pihak — mulai dari pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, hingga masyarakat.
Sinergi Pusat dan Daerah Diperkuat
Deputi Kepala Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk memperkuat ketahanan pangan serta memastikan kelancaran distribusi bahan pokok.
Sementara itu, Kepala BPS Karawang menyampaikan data inflasi terkini dan tren pergerakan harga komoditas strategis di wilayah Karawang. Berdasarkan data BPS, inflasi daerah cenderung stabil namun tetap perlu diwaspadai fluktuasi harga pangan akibat faktor cuaca dan distribusi logistik.
ITB Jawa Barat turut memberikan masukan berbasis riset, terutama terkait penguatan infrastruktur digital untuk memantau harga dan stok bahan pokok secara real-time di tingkat kecamatan dan pasar tradisional.
Fokus Rencana Aksi Tahun 2026
Melalui forum evaluasi ini, Pemkab Karawang bersama TPID akan menyusun rencana aksi pengendalian inflasi tahun 2026 dengan beberapa fokus utama:
1. Peningkatan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan.
2. Optimalisasi peran BUMD Pangan dalam menjaga stabilitas harga.
3. Digitalisasi data dan sistem monitoring inflasi daerah.
4. Edukasi konsumen dan pemberdayaan petani lokal.
5. Penguatan sinergi dengan BI, BPS, dan perguruan tinggi.
Wakil Bupati berharap, rencana aksi yang akan ditetapkan dapat menjadi pedoman kerja lintas sektor dalam menjaga ketahanan ekonomi daerah, khususnya menghadapi dinamika harga di tahun 2026.
“Dengan kolaborasi dan data yang kuat, kita bisa memastikan inflasi tetap terkendali dan pertumbuhan
ekonomi Karawang terus positif,” pungkasnya.




