Minggu, Maret 1, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Dibongkar, Dibuang, Dipasang Lagi: Anggaran Rp193 Juta, Proyek Paving Block DPRD Karawang Tuai Kritik

Karawang | Gariskritis.com — Proyek penggantian paving block di lingkungan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang lagi-lagi menimbulkan kecurigaan publik menyusul adanya sejumlah kejanggalan, mulai dari pembongkaran, pemasangan kembali, hingga dugaan hilangnya aset negara.

Proses pekerjaan tidak hanya disinyalir melanggar prosedur pemindahtanganan aset negara, tetapi juga mencerminkan buruknya perencanaan dan pengawasan dalam proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah itu.

Paving block yang sudah dibongkar, terpaksa dipasang kembali dengan alasan “salah bongkar”.

Setelah sebelumnya, paving block itu dibongkar oleh sejumlah tukang, yang menurut tukang pekerja itu paving blok tersebut diangkut untuk dibuang ke lahan kosong.

Kejanggalan mencuat dari beberapa temuan di lapangan,

Pertama, Awalnya, proyek penggantian dimulai dengan pembongkaran paving block eksisting diseluruh areal gedung.

Menurut kesaksian tukang di lokasi, material bongkaran tersebut direncanakan akan dibuang ke daerah mana saja yang kosong. Namun, tak lama berselang, beberapa material paving block bongkaran yang belum sempat terangkut justru dipasang kembali.

Aksi pasang kembali ini menimbulkan pertanyaan, dan disebutkan bahwa alasannya adalah terjadi “salah bongkar”.

Menurut tukang dilokasi, hal ini terjadi karena adanya misskoordinasi atau kesalahan perencanaan yang fatal dalam pelaksanaan proyek antara pelaksana dengan pihak Setwan.

Masalah semakin runyam ketika BPKAD Kabupaten Karawang, Bidang Aset daerah mengaku tidak pernah menerima berita acara hibah atau penjualan aset negara berupa paving block lama yang dibongkar. Ini menimbulkan pertanyaan serius, kemana sebenarnya material paving block yang sebelumnya dibawa.

Setelah insiden “salah bongkar” dan pemasangan kembali, paving block baru akhirnya dibeli dan dipasang. Paving block baru yang dipasang dilaporkan memiliki bentuk yang sama persis dengan paving block awal, padahal seluruhnya telah dibongkar.

Namun kualitas material pengganti ini menjadi pertanyaan. Beberapa pihak menilai bahwa kualitas paving block pengganti jauh di bawah kualitas paving block awal.

Hal ini memunculkan dugaan adanya penyesuaian spesifikasi atau kualitas material yang berpotensi merugikan negara dan mengurangi daya tahan infrastruktur.

Sekretaris Dewan (Sekwan) selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan operasional dan pekerjaan di lingkungan DPRD ketika dikonfirmasi lebih memilih untuk bungkam dari pada menjelaskan.

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Sekretariat DPRD (Setwan) menggelontorkan anggaran proyek paving blok sebesar Rp. 193 jutaan. Dari APBD Perubahan 2025.

Dikerjakan oleh CV Kairos Sukses Abadi selama 45 hari.

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles