KARAWANG | GARISKRITIS.COM – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang dalam rangka Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa fungsi reses memiliki peran penting sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkeadilan. Melalui kegiatan reses, lanjutnya, para anggota DPRD dapat menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dari berbagai lapisan.
“Pemerintah Kabupaten Karawang memandang bahwa fungsi reses merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses, seperti usulan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, pelayanan publik, dan lingkungan hidup, diharapkan tidak hanya menjadi daftar keinginan semata, tetapi dapat diolah menjadi masukan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penganggaran APBD Tahun 2026.
“Kami berharap hasil reses nantinya tidak hanya menjadi daftar usulan kegiatan, tetapi benar-benar menjadi masukan strategis dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” tegasnya.
Capaian Pembangunan Karawang Menggembirakan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Kabupaten Karawang hingga tahun 2025 yang menunjukkan hasil menggembirakan. Ia menyebut berbagai program dalam kerangka RPJMD Karawang telah berjalan sesuai arah pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, ekonomi, pendidikan hingga kesehatan.
“Alhamdulillah, realisasi investasi pada semester I tahun 2025 mencapai Rp30,2 triliun dan menempati peringkat kedua di Jawa Barat. Pemerintahan yang baik harus mampu mendengarkan dan merealisasikan kebutuhan masyarakat. Kinerja yang baik harus mampu mengubah keluhan menjadi kekuatan,” ungkapnya.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif Diperkuat
Bupati Aep menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan visi besar “Karawang Maju, Berdaya Saing Tinggi, dan Berkelanjutan.”
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.





