Kamis, Juni 11, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Darurat Obat Keras di Telukjambe Karawang, Warga Minta APH Bertindak Tegas

Karawang — Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis tramadol dan hexymer di wilayah Jalan Raya Telukjambe, tepatnya di sekitar lampu merah seberang SPBU Telukjambe, Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kini menjadi sorotan serius masyarakat. Aktivitas yang diduga berlangsung bebas dan terang-terangan itu disebut telah lama meresahkan warga sekitar.

 

Lokasi yang berada di jalur ramai kendaraan dan dekat aktivitas masyarakat itu diduga kerap dijadikan titik transaksi obat keras ilegal. Mirisnya, obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter tersebut justru disebut mudah didapat oleh kalangan remaja hingga anak-anak muda.

 

Warga menilai kondisi tersebut sudah masuk kategori darurat karena dikhawatirkan merusak mental dan masa depan generasi muda Karawang. Bahkan, sejumlah warga menyebut peredaran tramadol dan hexymer di kawasan itu seperti berjalan tanpa rasa takut terhadap hukum.

Baca Juga  GOKAR Luncurkan Promo Hari Lahir Pancasila, Diskon Perjalanan Hingga 45 Persen pada 1 Juni 2026

 

“Sudah bukan rahasia lagi. Hampir banyak yang tahu lokasi itu diduga jadi tempat jual beli tramadol dan hexymer. Anak-anak muda gampang beli. Kalau terus dibiarkan, Karawang bisa rusak,” ungkap salah satu warga dengan nada kesal.

 

Tramadol dan hexymer sendiri merupakan obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan pengawasan medis. Namun dalam penyalahgunaannya, obat tersebut sering dikonsumsi untuk mendapatkan efek mabuk, halusinasi, hingga meningkatkan keberanian melakukan tindakan kriminal.

 

Masyarakat kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas dugaan peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin terbuka. Warga meminta aparat kepolisian, Satpol PP, BPOM, hingga instansi terkait segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga  Diduga Tertutup Terhadap Pers, SMAN 1 Pamanukan Tolak Kedatangan Awak Media Saat Kontrol Sosial

 

“Jangan sampai aparat dianggap kalah sama pengedar obat keras. Kami minta segera ada tindakan nyata, jangan cuma diam,” tegas warga lainnya.

 

Sebelumnya, kasus peredaran tramadol ilegal di Karawang juga sempat diungkap aparat dengan berbagai modus penjualan terselubung melalui warung kecil hingga kios berkedok usaha biasa. Fenomena itu memperlihatkan bahwa jaringan peredaran obat keras ilegal masih menjadi ancaman nyata di Kabupaten Karawang.

 

Selain berdampak pada kesehatan, penyalahgunaan tramadol dan hexymer juga disebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya kenakalan remaja, aksi kriminal jalanan, hingga tawuran antarkelompok yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  IWO Indonesia DPD Karawang Gelar Rapat Koordinasi dan Program Kerja, Siap Dukung Pengembangan GOKAR

 

Warga Desa Telukjambe berharap pemerintah daerah dan aparat tidak lagi lamban menangani persoalan tersebut. Mereka meminta lokasi di sekitar Jalan Raya Telukjambe, lampu merah seberang SPBU Telukjambe, segera dipantau dan ditertibkan sebelum semakin banyak korban dari kalangan generasi muda.

 

“Karawang jangan sampai dikenal sebagai surga obat keras ilegal. Selamatkan anak-anak muda sebelum semuanya terlambat,” ujar warga..(Red)

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles