Sabtu, Juni 13, 2026
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

TOP NEWS

PERISTIWA

Wartawan Dihina Permintaan Maaf Terbuka Dan sanksi Tegas Dinilai Wajib Diberikan

Karawang – Pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan insan pers. Sikap tersebut dinilai bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan telah mencederai marwah dunia jurnalistik serta melukai hati para awak media yang selama ini menjalankan tugas sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada publik.

 

Sejumlah wartawan menegaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan ucapan penyesalan normatif ataupun permintaan maaf yang disampaikan melalui perwakilan. Oknum yang bersangkutan dinilai wajib menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan terbuka kepada seluruh insan pers.

Baca Juga  GoKar Hadirkan Promo Diskon Hingga 50 Persen untuk Pengguna Baru, Berlaku hingga 15 Juni 2026

“Seharusnya yang bersangkutan sendiri yang langsung meminta maaf secara terbuka, bukan diwakilkan atau hanya melalui pernyataan normatif. Ini bukan persoalan sepele karena sudah menyangkut penghinaan terhadap profesi wartawan,” ujar salah satu insan pers yang ikut menyoroti persoalan tersebut.

Mereka menilai tindakan merendahkan profesi wartawan merupakan sikap yang tidak dapat dianggap remeh. Selain mencoreng kehormatan pers, hal tersebut juga berpotensi menciptakan iklim buruk terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Dalam berbagai regulasi dan kode etik jurnalistik, kebebasan pers disebut sebagai bagian penting dalam sistem demokrasi dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Baca Juga  Diduga Tertutup Terhadap Pers, SMAN 1 Pamanukan Tolak Kedatangan Awak Media Saat Kontrol Sosial

Insan media juga meminta agar pihak terkait memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku agar tidak muncul anggapan bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan dapat diselesaikan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

“Jangan sampai ada kesan seseorang bisa dengan mudah menghina profesi wartawan lalu persoalan dianggap selesai begitu saja. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di negeri ini,” tegasnya.

Pers sendiri memiliki peran penting sebagai mitra kontrol sosial, pilar demokrasi, serta pengawas jalannya kebijakan publik. Karena itu, sikap arogan maupun tindakan yang dianggap melecehkan profesi wartawan dinilai berbahaya terhadap iklim keterbukaan informasi di tengah masyarakat. Red

Baca Juga  SPBU Pakong Diduga Fasilitasi Pengisian Jerigen BBM Bersubsidi, Pengawasan Pertamina dan Aparat Dipertanyakan

NASIONAL

POLITIK

INVESTIGASI

Popular Articles